Entri Populer

Rabu, 12 November 2014

Rangkuman tentang Ketatanegaraan Rusia



RUSIA
1.                  Bentuk Negara : Federasi
2.                  Bentuk Pemerintahan : Semi Presindesial (Eksekutif Ganda)
3.                  Sistem Pemerintahan : Federal
4.                  Lembaga-lembaga Negara tugas dan wewenangnya :
a.     Presiden Federasi Rusia
Kewenangan : ia adalah kepala negara, penjamin Konstitusi, memastikan terkoordinasi fungsi dan interaksi dari tubuh kekuasaan negara dalam badan-badan federal diletakkan di tempat pertama dan tidak secara langsung terkait dengan salah satu dari cabang utama pemerintah
b.     Federal Majelis
Kewenangan : Mengatur Parlemen Federasi Rusia, tubuhnya legislatif dan representatif, terdiri dari dua kamar – Dewan Federasi dan Negara Duma
c.      Pemerintah Federasi Rusia
Kewenangan : mengatur sistem kewenangan eksekutif dari Federasi Rusia
d.     Pengadilan Federasi Rusia – Rusia Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Agung Arbitrase Pengadilan dari Federasi Rusia dan pengadilan-pengadilan federal lainnya kewenangan : untuk menjalankan kekuasaan peradilan, khususnya, keadilan.
5.                  Kelebihan dan kekurangan system yg digunakan di Rusia :
a.     Kekurangan :
1. Pemerintahan yang lemah.
    Negara federal bisa menyamai atau sederajat dengan system negara yang lain, namun lebih lemah daripada negara kesatuan. Pendistribusian kekuasaan diantara pusat dan negara bagian atau daerah akan membawa tampuk pemerintahan sulit untuk menyelesaikan permasalahan dalam administrasi. Sedangkan administrasi adalah jantung berjalannya roda pemerintahan yang baik, namun tidak semua negara federal gagal dalam hal administrasi, malahan federasi mampu lebih maju dan utuh dari negara kesatuan yang ada sekarang.

2. Kurang keseragaman dalam perundang- undangan dan administrasi.
    Didalam pendirian federal memiliki perbedaan perundang- undangan, kebijakan administrative dan organisasi. Satu sisi adanya pusat hukum dan organisasi administrative secara nasional, bahkan sebaliknya ditingkat daerah pun memiliki hal yang sama. Keruwetan dalam hal keserbaragaman ini dapat menyebabkan penderitaan kepada masyarakat khususnya dalam hal perdagangan, industri dan masalah memiliki tanah dinegara yang berbeda.

3. Kesetiaan warganegara yang bercabang.
    Warga negara rangkap dua melahirkan kebingungan. Masyarakat awam akan sulit menentukan kewajiban negara yang sebenarnya jika dituntut untuk melakukan, karna berdampak pada system warganegara rangkap dua.

4. Lemah dalam hubungan luar negeri.
    Dalam menjalankan hubungan luar dengan luar federal memiliki kelemahan yang melekat dimana hal ini tidak dimiliki oleh pemerintahan kesatuan, dimana negara federal dalam menentukan kebijakan luar memiliki efek yang saling berlawanan antara pusat dan nasional, baik dalam menentukan ekonomi dan kondisi politik dalam dan luar.

5. Merugikan penghasilan dan waktu.
    Didalam federasi banyak terdapat organ pemerintahan, dimana merambat pada biaya yang besar. Melipat gandakan organisasi, perlengkapan dan personalia juga membutuhkan biaya besar dalam system federal. Disamping itu juga, melipatgandakan mesin pemerintahan disebabkan keterlambatan dalam penyelesaian permasalahan nasional yang penting.

6. Kakunya kemajuan konstitusi dalam federal.
    Prosedur memperbaiki konstitusi kaku dalam federal sangat diperlukan. Dan ini ditemukan khususnya di Amerika dan Australia, inipun disebabkan karna sulitnya memperbaiki tubuh UUD dalam operasi, sehingga perubahan dalam UUD tidak mempengaruhi perkembangan ekonomi dan sosial secara nasional.

b.     Kelebihan :
1.      Selain terputusnya kekangan dan campur tangan pusatatas berbagai kebijakan politik di daerah, kita juga akan bisa menghapusatau paling tidak meminimalkan praktik korupsi.
2.      Pemerintah pusat bekerja untukkesejahteraan seluruh daerah. Daerah-daerah telah memiliki otonomi riil disertai iklim politik nasional dan lokal yang demokratis

6.                  Perbandingan dgn system yg digunakan Indonesia
a.     Kesamaan :
·         Memilih presiden secara demokrasi dan presiden adalah kepala Negara.
·         Indonesia memiliki dewan perwakilan rakyat, jika Rusia adalah Duma Negara. Rusia ada dewan federasi jika di Indonesia Majelis Permusyawaratan Rakyat.
b.     Perbedaan :
·         Indonesia tak memiliki perdana menteri, sedangkan Rusia punya.
·         Bentuk Negara Indonesia adalah kesatuan sedangkan Rusia federal atau persatuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar