Makalah Manusia dan Kebudayaan Indonesia
Kebudayaan Maluku dan Minahasa
Oleh : Ridho Pratama Satria
Kelompok : 13
Jurusan : Sastra Inggris
Fakultas : Ilmu Budaya
Universitas Andalas
Tahun Ajaran 2014/2015
Kata Pengantar
Asalamua’laikum Wr. Wb.
Saya
sangat bersyukur kehadirat Allah Swt yang telah memberi saya kesempatan untuk
menyelesaikan makalah ini, dan juga Salam tiada henti kita kirimkan kepada Nabi
Muhammad Saw yang telah membawa kita dari alam yang tidak diketahuinya ilmu
pengetahuan sampai sekarang dimasa yang benar-benar sangat berlimpah akan ilmu
pengetahuan ini.
Saya berterimakasih kepada beberapa sumber
yang membantu saya untuk menuliskan makalah ini sebagai bagian dari tugas mata
kuliah Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca
khususnya para mahasiswa Universitas Andalas. Saya sadar bahwa makalah ini
masih banyak kekurangan dan jau dari sempurna. Untuk itu, kepada
dosen pembimbing saya meminta masukannya
demi perbaikan pembuatan makalah saya di
masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca.
Padang, November 2014
Penyusun
Kata Pengantar
Daftar Isi
I.
Kebudayaan
Minahasa
a. Lokasi .......................................................................................................... 3
b. Lingkungan alam ........................................................................................ 3
c. Demografi ................................................................................................... 3
d. Pola perkampungan ..................................................................................... 4
e. Sistem kemasyarakatan dan kekerabatan .................................................... 5
f. Nilai dan contoh kebudayaan ..................................................................... 7
II.
Kebudayaan
Maluku
a. Lokasi, lingkungan alam, dan demografi .................................................... 8
b. Sistem Kemasyarakatan dan kekerabatan.................................................. 10
c. Nilai dan contoh kebudayaan.................................................................... 10
I.
Kebudayaan Minahasa
a.
Lokasi
Minahasa
terletak di bagian timur-laut jazirah Sulawesi Utara, di antara 0 derajat 51’
dan 1 derajat 51’ 40’ lintang Utara dan 124 derajat 18’ 40’ dan 125 derajat 21’
30’ bujur Timur. Luas Minahasa 5273 Km², sedangkan luas wilayah pulau-pulau
sekitarnya 169 Km². Daerah Minahasa termasuk juga dengan beberapa pulau kecil
di bagian Utara, seperti pulau Manado Tua, Bunaken, Siladen, dan Naen.
Tetangga-tetangga Minahasa ialah Sangir Talaud di bagian Utara dan Bolaang
Mongondow di bagian selatan.
b.
Lingkungan
alam
Kawasan
Minahasa berupa daerah vulkanik muda. Sifat-sifat khasnya ialah berbagai tepi
gunung yang curam, diselingi oleh sungai-sungai kecil yang mengering sesudah
mengalir cepat dan singkat ke laut. Di Minahasa terdapat empat gunung tinggi
yang penting, yaitu Kalabat di Utara, Lokon dan Mahawu di tengah, dan Soputan
di Selatan. Selain juga ada beberapa gunung lain, yakni gunung Dua Saudara,
Masarang, Tampusu, Manimporok, Lolombulan, Lengkoan, dan pegunungan Lembean.
Sungai-sungai yang terdapat di Minahasa, antara lain sungai Tondano, Ranoyapo,
Poigar, dan sebagainya. Di tengah Minahasa terdapat suatu dataran tinggi (700m)
dengan danau Tondano di tengahnya. Di daerah itu dan di wilayah-wilayah datar
lainnya ditanami padi pada wilayah yang beririgasi, jagung di tebing-tebing
gunung beserta sayur-mayur, kelapa di sepanjang pantai dan pohon cengkeh di
wilayah yang lebih tinggi. Iklim Minahasa tropis dan basah, dengan curah hujan
rata-rata 2.000 sampai 4.000 mm. Dalam satu tahun terdapat dua musim, yakni musim
hujan yang berlangsung sejak bulan Oktober sampai Maret dan musim panas dari
bulan April sampai September.
c.
Demografi
Orang
Minahasa menyebut diri mereka orang
Manado atau Touwenang (orang Wenang), orang Minahasa, dan juga Kawanua. Masyarakat asli Minahasa
terbagi ke dalam 8 sub-etnik atau suku bangsa, yakni:
1. Tonsea; terdapat di sekitar Timur Laut
Minahasa.
2. Tombulu; terdapat di sekitar Barat Laut
danau Tondano.
3. Tontemboan/Tompakewa; terdapat di sekitar Barat Daya
Minahasa.
4. Toulour; terdapat di bagian Timur dan
pesisir danau Tondano.
5. Tonsawang; terdapat di bagian tengah dan
Selatan Minahasa.
6. Pasan atau Ratahan; terdapat di bagian Tenggara Minahasa.
7. Ponosakan; di bagian Tenggara Minahasa.
8. Bantik; terdapat di beberapa tempat di
pesisir Barat Laut Utara dan Selatan kota Manado.
d.
Pemerintahan
tradisonal dan pola perkampungan
Kebanyakan masyarakat
Minahasa berdiam di daerah pedesaan. Pada masa lalu, kesatuan hidup setempat
terkecil di Minahasa disebut banua atau wanua (desa). Pemerintahan banua atau
wanua ini dipimpin oleh hukumtua atau kepala desa, dalam menjalankan
pemerintahannya Hukumtua dibantu oleh sejumlah petugas yang disebut pamong
desa. Petugas atau pamong yang membantu Hukumtua antara lain juru tulis, mantri
air, kepala jaga, meweteng,kepala jaga polisi, dan palakat idang pemerintahan
juga bertugas pada kegiatan lain seperti pembangunan desa, gotong royong atau
kerja bakti. Dalam kegiatan ini hukumtua juga dibantu oleh sejumlah orang yang
biasa disebut Tua-tua Kampung. Mereka ini terdiri atas pimpinan agama setempat,
para guru, dan mantan-mantan Hukumtua, pelaksanaan setiap kegiatan didahului
dengan rapat yang dihadiri oleh pamong desa bersama tua-tua kampung.
Setiap Banua atau wanua
yang terdapat di Minahasa terbagi atas beberapa wilayah kecil yang disebut
jaga,dan setiap jaga juga terbagi menjadi beberapa wilayah kecil yang terdiri
atas sejumlah rumah. Wilayah jaga berada di bawah kekuasan Kepala jaga yang
dibantu oleh meweteng. Selain pembagian tersebut, setiap desa bila ditinjau
dari pembagian secara agama (protestan) terdiri atas kolom-kolom yang dipimpin
oleh Panatua yang dibantu oleh samasit (wanita) dan atau samas (laki-laki).
Sementara Pendeta tetap bertindak sebagai pemimpin agama.
Pelapisan sosial yang ada di Minahasa terutama di daerah pedesaan dapat dikelompokkan berdasar pangkat atau jabatan (Hukumtua,kepala jaga, Meweteng dan sebagainya), agama (Pendeta, Guru Jumat, Panatua), pendidikan (guru), dan materi atau kekayaan (tousiga = orang kaya, tou lengei orang = miskin, dan sebagainya). Hingga kini pelapisan sosial yang masih ada di tengah masyarakat berdasar pada pendidikan, pangkat, dan kekayaan.Pola perkampungan desa di Minahasa bersifat menetap, mengelompok, dan padat. Kelompok rumah-rumah dalam desa memanjang mengikuti jalan raya. Rumah tradisional berbentuk panggung dengan tinggi 5-10 meter, dengan maksud untuk menghindari gangguan binatang buas dan gangguan musuh, misalnya perampok-perampok yang datang dari luar daerah seperti dari kepulauan Mindanauw, orang Tidore, dari Maluku, dan orang Bajo/Wajo. Pada masa lalu, kampung-kampung di Minahasa dipagar rapat dan kuat dengan tiang-tiang kayu. Hal ini dimaksudkan untuk "benteng" pertahanan. Pada masa itu masih sering terjadi perang antar kelompok. Wale atau rumah-rumah pada masa itu berupa bangunan tempat tinggal yang berdiri di atas tiang-tiang yang cukup tinggi. Untuk naik atau masuk ke rumah menggunakan tangga. Tangga ini diangkat ke atas bila tidak digunakan sehingga musuh tidak mudah naik atau masuk ke rumah.
Seiring perkembangan zaman, konflik atau perang antar kelompok berangsur-angsur mulai hilang dan akhirnya hilang. Berkaitan dengan ini, bentuk rumah pun juga berubah. Tiang¬-tiang rumah tidak setinggi dulu lagi, bahkan ada yang merapat atau tapas tanah. Rumah tradisional orang Minahasa umumnya berbentuk rumah panggung yang berbahan kayu dan beratap rumbia dan ada pula dari seng. Kolong rumah berfungsi sebagai godong (gudang). Di samping rumah atau tempat tinggal, mereka juga membuat pondok-pondok di areal perladangan disebut sabuwa atau di areal persawahan disebut terung. Pondok ini digunakan untuk berteduh/beristirahat dari hujan dan panas sewaktu bekerja di ladang atau sawah.
Pelapisan sosial yang ada di Minahasa terutama di daerah pedesaan dapat dikelompokkan berdasar pangkat atau jabatan (Hukumtua,kepala jaga, Meweteng dan sebagainya), agama (Pendeta, Guru Jumat, Panatua), pendidikan (guru), dan materi atau kekayaan (tousiga = orang kaya, tou lengei orang = miskin, dan sebagainya). Hingga kini pelapisan sosial yang masih ada di tengah masyarakat berdasar pada pendidikan, pangkat, dan kekayaan.Pola perkampungan desa di Minahasa bersifat menetap, mengelompok, dan padat. Kelompok rumah-rumah dalam desa memanjang mengikuti jalan raya. Rumah tradisional berbentuk panggung dengan tinggi 5-10 meter, dengan maksud untuk menghindari gangguan binatang buas dan gangguan musuh, misalnya perampok-perampok yang datang dari luar daerah seperti dari kepulauan Mindanauw, orang Tidore, dari Maluku, dan orang Bajo/Wajo. Pada masa lalu, kampung-kampung di Minahasa dipagar rapat dan kuat dengan tiang-tiang kayu. Hal ini dimaksudkan untuk "benteng" pertahanan. Pada masa itu masih sering terjadi perang antar kelompok. Wale atau rumah-rumah pada masa itu berupa bangunan tempat tinggal yang berdiri di atas tiang-tiang yang cukup tinggi. Untuk naik atau masuk ke rumah menggunakan tangga. Tangga ini diangkat ke atas bila tidak digunakan sehingga musuh tidak mudah naik atau masuk ke rumah.
Seiring perkembangan zaman, konflik atau perang antar kelompok berangsur-angsur mulai hilang dan akhirnya hilang. Berkaitan dengan ini, bentuk rumah pun juga berubah. Tiang¬-tiang rumah tidak setinggi dulu lagi, bahkan ada yang merapat atau tapas tanah. Rumah tradisional orang Minahasa umumnya berbentuk rumah panggung yang berbahan kayu dan beratap rumbia dan ada pula dari seng. Kolong rumah berfungsi sebagai godong (gudang). Di samping rumah atau tempat tinggal, mereka juga membuat pondok-pondok di areal perladangan disebut sabuwa atau di areal persawahan disebut terung. Pondok ini digunakan untuk berteduh/beristirahat dari hujan dan panas sewaktu bekerja di ladang atau sawah.
Sebuah
desa (kampung) biasanya terdiri atas bangunan rumah tempat tinggal, gereja,
pasar atau warung, sekolah dan bangunan lainnya. Sebagai prasarana penghubung
antar penduduk dibangun jalan desa dan lorong. Rumah penduduk biasanya
menghadap ke jalan atau lorong. Jarak antara rumah masih lega sehingga dapat
ditanami pohon buah-buahan, sayur-sayuran, rempah-rempah, dan bunga-bunga di
dalam areal pekarangan.
e.
Sistem
Kemasyarakatan dan Kekerabatan
Kelompok kekerabatan di Minahasa
dimulai dari bentuk yang terkecil yakni keluarga batih, yang disebut sanggawu (sangga= satu; awu=
dapur). Sanggawu dapat berupa
pasangan suami istri sendiri, atau beserta anak, baik anak kandung maupun anak
angkat. Terbentuknya sanggawu dimulai
dari pernikahan antara seorang wanita dan pria yang pada umumnya bukan hasil
penjodohan yang tegas dari pihak orang tua. Setiap orang bebas menentukan
jodohnya, asalkan bukan pasangan yang masih memiliki hubungan darah. Sesudah
menikah pun mereka bebas menentukan tempat tinggal, biasanya secara neolokal (tumampas) di mana mereka tinggal di
suatu tempat yang baru, terpisah dari kerabat istri maupun suami. Namun sebelum
mempunyai rumah sendiri, adakalanya mereka tinggal di sekitar kerabat suami
atau istri. Dengan tinggal berdampingan dengan keluarga batih dari kerabat atau
orang tua, terbentuk suatu keluarga luas, yang biasanya terdiri dari beberapa
keluarga batih, baik dalam satu rumah maupun satu pekarangan.
Batas-batas
dari hubungan kekerabatan yang terdapat pada orang Minahasa ditentukan oleh
prinsip-prinsip keturunan melalui lelaki dan wanita yang disebut prinsip
keturunan bilateral. Dalam bahasa Minahasa prinsip keturunan seperti ini
disebut taranak (famili), yang dapat
dimengerti sebagai sebuah klen kecil. Setiap taranak memiliki kepala yang disebut tua unta ranak. Identitas satu taranak
dilihat dari nama famili atau disebut fam.
Nama famili ini biasanya diambil dari nama famili suami tanpa perubahan
prinsip bilateral. Hal ini diperkuat dengan adanya kenyataan penulisan fam suami dan isteri bersama-sama pada
papan nama yang ditempelkan di depan rumah. Hal yang menonjol dalam hubungan taranak di Minahasa, ialah di bidang
warisan, kematian, perkawinan, dan pemilihan kepala desa. Dalam beberapa bidang
ini sering timbul persaingan antar taranak
dan kerjasama dalam satu taranak. Beberapa
istilah yang digunakan untuk menyapa anggota famili dalam masyarakat Minahasa,
yakni: Opu (kakek dari ayah atau
ibu), Omu (nenek dari ayah atau ibu),
Opa/Tek (ayah dari ibu/ayah), Oma/Nek (ibu dari ayah/ibu), Papa/Papi/Pa’ (ayah), Mama/Mami/Ma’ (ibu), Om/Mom (paman), Tante (bibi/tanta), dan Bu/Mbu
(ipar/kakak lelaki).
Desa (Banua/Wanua) merupakan suatu kesatuan
hidup setempat di Minahasa yang dipimpin oleh seorang kepala desa (hukumtua). Ia dibantu oleh sejumlah
orang yang semuanya disebut pamong desa. Untuk usaha-usaha gotong royong dan
pembangunan desa, terdapat juga orang-orang yang membantu hukumtua yang biasa disebut tua-tua
kampung. Mereka itu terdiri dari pemimpin-pemimpin agama setempat,
guru-guru, mantan hukumtua, pemimpin-pemimpin
kecil/RT dalam desa (kepala jaga), meweteng (pembantu kepala jaga), juru tulis, dan sejumlah pensiunan yang ada di desa.
Dalam
menghadapi hal-hal kemasyarakatan yang penting seperti kematian, perkawinan,
pengerjaan wilayah pertanian, kepentingan rumah tangga atau komunitas,
masyarakat Minahasa menampakkan suatu gejala solidaritas berupa bantu-membantu
dan kerjasama yang didasarkan pada prinsip resiprositas. Kegiatan kerjasama dan
gotong royong ini disebut dengan mapalus.
Bantuan yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, baik tenaga maupun
barang-barang atau uang. Bantuan tersebut harus disadari oleh orang yang
menerimanya dan diberikan balasannya, jika tidak ia akan dianggap sebagai orang
yang tidak baik dan tidak akan menerima bantuan lagi dari siapapun.
Masyarakat
Minahasa umumnya memiliki suatu kesadaran akan kesatuan tempat asal seperti
sekampung/sekecamatan/sedistrik dan juga berdasarkan kekerabatan/famili yang
terwujud dalam kelompok-kelompok sosial seperti perkumpulan-perkumpulan,
persatuan-persatuan, dan kerukunan yang terdapat di kota Manado maupun di
daerah lain di luar Minahasa. Kerukunan seperti ini biasa disebut pakasa’an, yang dahulu sebenarnya
berarti wilayah kesatuan adat yang sama. Tetapi kini perkumpulan-perkumpulan pakasa’an ini tidak lagi mendasarkan
kesatuan sosial mereka menurut wilayah-wilayah pakasa’an atau distrik dahulu.
Perkawinan
dalam masyarakat Minahasa bukan berdasarkan penjodohan oleh orang tua, sehingga
pergaulan muda-mudi umumnya bebas tetapi selalu dilihat secara diam-diam oleh
pihak orang tua. Para muda-mudi memiliki waktu tertentu sebagai kesempatan
pertemuan, yakni pada saat pesta-pesta kawin, malam hiburan, dan mapalus. Bila seorang pemuda sudah
menemukan jodohnya, ia berterus-terang kepada orang tuanya. Jika disetujui,
orang tua kemudian mengambil seorang perantara (rereoan/pabusean) untuk menyampaikan hasrat pemuda tersebut dengan
mengatasnamakan orang tua pemuda kepada pihak orang tua perempuan. Bila
disetujui, upacara berlanjut pada penentuan hari pengantaran mas kawin yang
dikenal dengan antar harta/mali
pakeang/mehe roko. Upacara itu termasuk juga dengan penentuan tempat dan
tanggal pernikahan, jumlah undangan, surat-surat yang diperlukan, saksi-saksi,
dan sebagainya. Kemudian barulah dilangsungkan upacara perkawinan yang biasanya
diadakan di gereja dan melalui pemerintah (catatan sipil). Di samping itu,
masih ada juga kawin baku piara yang
tidak melalui catatan sipil atau agama. Hal ini seringkali dipengaruhi oleh
persetujuan orang tua dan keterbatasan ekonomi.
f.
Nilai dan
contoh kebudayaan
Mapalus adalah suatu
sistem atau teknik kerja sama untuk kepentingan bersama dalam budaya Suku Minahasa.
Secara fundamental, Mapalus adalah suatu bentuk gotong royong tradisional yang
memiliki perbedaan dengan bentuk-bentuk gotong royong modern, misalnya:
perkumpulan atau asosiasi usaha. Secara filosofis, MAPALUS mengandung makna
dan arti yang sangat mendasar. MAPALUS sebagai local spirit and local wisdom
Masyarakat Minahasa yang terpatri dan berkohesi di dalamnya: 3 (tiga) jenis
hakikat dasar pribadi manusia dalam kelompoknya, yaitu: Touching Hearts,
Teaching Mind, dan Transforming Life. Mapalus adalah hakikat
dasar dan aktivitas kehidupan orang Minahasa (Manado) yang terpanggil dengan
ketulusan hati nurani yang mendasar dan mendalam (touching hearts) dengan penuh
kesadaran dan tanggung jawab menjadikan manusia dan kelompoknya (teaching mind)
untuk saling menghidupkan dan menyejahterakan setiap orang dan kelompok dalam
komunitasnya (transforming life). Menurut buku, The Mapalus Way, mapalus
sebagai sebuah sistem kerja yang memiliki nilai-nilai etos seperti, etos
resiprokal, etos partisipatif, solidaritas, responsibilitas, gotong royong, good
leadership, disiplin, transparansi, kesetaraan, dan trustSeiring dengan berkembangnya fungsi-fungsi organisasi sosial yang menerapkan kegiatan-kegiatan dengan asas Mapalus, saat ini, Mapalus juga sering digunakan sebagai asas dari suatu organisasi kemasyarakatan di Minahasa. Mapalus berasaskan kekeluargaan, keagamaan, dan persatuan dan kesatuan. Bentuk Mapalus, antara lain:
- Mapalus tani
- Mapalus nelayan
- Mapalus uang
- Mapalus bantuan duka dan perkawinan; dan,
- Mapalus kelompok masyarakat.
Prinsip ekonomi Tamber berasaskan kekeluargaan. Dari segi motivasi adat, prinsip ini mengandung suatu makna perekat kultural (cagar budaya) yang mengungkapkan juga kepedulian sosial, bahkan indikator keakraban sosial. Faktor kultural prinsip ekonomi Tamber berdasarkan keadaan alam Minahasa yang subur dan berlimpah, dan tipikal orang Minahasa yang cenderung rajin dan murah hati.
II.
Kebudayaan
Maluku
a.
Lokasi dan lingkungan alam
Terletak disekitaran Indonesia Timur tepatnya di Kepulauan Maluku
yaitu sekelompok pulau
di Indonesia
yang merupakan bagian dari Nusantara dgn koordinat 3°9′LU 129°23′BT.
Dengan luas 74.505 km² dgn puncak tertinggi yaitu Binaiya (3.027 m) Kepulauan
Maluku terletak di lempeng Australia.
Ia berbatasan dengan Pulau Sulawesi di sebelah barat, Nugini di
timur, dan Timor
Leste di sebelah selatan, Palau di timur laut. Pada zaman dahulu, bangsa Eropa menamakannya "Kepulauan
rempah-rempah" — istilah ini juga merujuk kepada Kepulauan
Zanzibar.Sejak 1950 - 1999, Kepulauan Maluku Utara secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Maluku. Kabupaten Maluku Utara kemudian ditetapkan sebagai Provinsi Maluku Utara. Ibu kota Maluku adalah Ambon yang bergelar atau memiliki julukan sebagai Ambon Manise, kota Ambon berdiri di bagian selatan dari Pulau Ambon yaitu di jazirah Leitimur. Provinsi Maluku dan Maluku Utara membentuk suatu gugus-gugus kepulauan yang terbesar di Indonesia dikenal dengan Kepulauan Maluku dengan lebih dari 4.000 pulau baik pulau besar maupun kecil.
b. Demografi Maluku
·
Suku Wemale : Merupakan salah satu etnik maluku
dari Pulau Seram yang sekitar berjumlah 9.000 jiwa dan merupakan bagian dari
Melayu-Polinesia serta hidup dengan 39 desa atau kampung dari pusat Pulau
Seram.
·
Suku bangsa
Maluku didominasi oleh ras suku bangsa Melanesia Pasifik yang masih berkerabat dengan Fiji, Tonga, dan beberapa
bangsa kepulauan yang tersebar di kepulauan Samudra Pasifik.
·
Banyak bukti
kuat yang merujuk bahwa Maluku memiliki ikatan tradisi dengan bangsa bangsa
kepulauan pasifik, seperti bahasa, lagu-lagu daerah, makanan, serta perangkat
peralatan rumah tangga dan alat musik khas, contoh: Ukulele (yang terdapat pula dalam tradisi budaya
Hawaii).
·
Mereka
umumnya memiliki kulit gelap, rambut ikal, kerangka
tulang besar dan kuat, serta profil tubuh yang lebih atletisdibanding
dengan suku-suku lain di Indonesia, dikarenakan mereka adalah suku kepulauan
yang mana aktivitas laut seperti berlayar dan berenang merupakan kegiatan utama
bagi kaum pria.
·
Sejak zaman
dahulu, banyak di antara mereka yang sudah memiliki darah campuran dengan suku
lain yaitu dengan bangsaEropa (umumnya Belanda dan Portugal) serta Spanyol, kemudian bangsa Arab sudah sangat lazim mengingat daerah ini telah
dikuasai bangsa asing selama 2.300 tahun dan melahirkan keturunan keturunan
baru, yang mana sudah bukan rasMelanesia murni lagi namun tetap mewarisi dan hidup dengan
beradatkan gaya Melanesia-Alifuru.
·
Karena
adanya percampuran kebudayaan dan ras dengan orang Eropa dan Arab inilah maka
Maluku merupakan satu-satunya wilayah Indonesia yang digolongkan sebagai daerah yang memiliki
kaum Mestizo terbesar selain Timor Leste (Timor Leste, sekarang menjadi negara sendiri).
Bahkan hingga sekarang banyak nama fam/mata ruma di Maluku yang berasal adat
bangsa asing seperti Belanda (Van Afflen, Van Room, De
Wanna, De Kock, Kniesmeijer, Gaspersz, Ramschie, Payer, Ziljstra, Van der
Weden, dan lain-lain) serta Portugal (Da Costa, De Fretes, Que, Carliano, De Souza,
De Carvalho, Pareira, Courbois, Frandescolli, dan lain-lain). Ditemukan pula
fam/mata ruma keturunan bangsa Spanyol (Oliviera, Diaz, De Jesus, Silvera, Rodriguez,
Montefalcon, Mendoza, De Lopez, dan lain-lain) serta fam-fam Arab yang langsung dari Hadramaut (Al-Kaff, Al Chatib, Bachmid, Bakhwereez,
Bahasoan, Al-Qadri, Alaydrus, Assegaff, dan lain-lain). Cara penulisan fam
orangAmbon/Maluku pun masih mengikuti dan disesuaikan dengan
cara pembacaan ejaan asing seperti Rieuwpassa (baca:
Riupasa), Nikijuluw (baca: Nikiyulu), Louhenapessy (baca:
Lohenapesi), Kallaij (baca: Kalai), dan Akyuwen (baca:
Akiwen).
·
Dewasa ini,
masyarakat Maluku tidak hanya terdapat di Indonesia saja melainkan tersebar di
berbagai negara di dunia. Kebanyakan dari mereka yang hijrah keluar negeri
disebabkan olah berbagai alasan. Salah satu sebab yang paling klasik adalah
perpindahan besar-besaran masyarakat Maluku ke Eropa pada tahun 1950-an dan
menetap di sana hingga sekarang. Alasan lainnya adalah untuk mendapatkan
kehidupan yang lebih baik, menuntut ilmu, kawin-mengawin dengan bangsa lain,
yang di kemudian hari menetap lalu memiliki generasi-generasi Maluku baru di
belahan bumi lain. Para ekspatriat Maluku ini dapat ditemukan dalam komunitas
yang cukup besar serta terkonsentrasi di beberapa negara sepertiBelanda (yang dianggap sebagai tanah air kedua oleh
orang Maluku selain tanah Maluku itu sendiri), Suriname, dan Australia.
Komunitas Maluku di wilayah lain di Indonesia dapat ditemui di Medan, Palembang, Bandung, Jabodetabek, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Makassar, Kupang, Manado, Kalimantan Timur, Sorong, dan Jayapura.
c.
Sistem Kemasyarakatan dan
kekerabatan
Ø Dalam sistem kemasyarakatan
masyarakat Ambon mengambil system kekerabatan yang bersifat ke-Ayahan “Patrilineal”.
Di dalam kekerabatan yang memegang peranan penting ada dua yaitu
- “Mata rantai”, mata rumah ini biasanya
bertugas mengatur perkawinan warganya -
- “Exogami”
dan dalam hal mengatur penggunaan tanah-tanah “dati” tanah milik kerabat
patrilineal.
- “Family”, family merupakan kesatuan
terkecil dalam mata rumah. Family ini berfungsi sebagai pengatur pernikahan
klenya.
Ø Perkawinan dalam masyarakat Ambon
merupakan urusan mata rumah dan family. Di dalam masyarakat Ambon perkawinan di
kenal dengan beberapa macam, diantaranya :
a. Kawin minta ialah perkawinan yang
terjadi apabila seorang pemuda telah menemukan seorang gadis yang akan
dijadikan istri, maka pemuda in meminta pada mata rumah dan family untuk
melamarnya. Sebelum acara pelamaran para mata rumah dan family mengadakan rapat
adat satu klen dalam persiapan acara pelamaran.
b. Kawin lari atau lari bini
adalah system perkawinan yang paling lazim di lakukan oleh masyarakat Ambon.
Hal ini di karenakan oleh masyarakat Ambon lebih suka jalan pendek, untuk
menghindari prosedur perundingan dan upacara adat.
c. Kawin masuk atau kawin menua
yaitu perkawinan yang pengantin laki-lakinya tinggal di rumah pengantin
perempuannya. Perkawinan ini terjadi apabila :
· Kaum kerabat si pengantin tidak dapat
membayar maskawin secara adat.
· Penganten perempuan merupakan anak
tunggal dalam keluarganya.
· Karena ayah dari pengaten laki-laki
tidak setuju dengan perkawinan tersebut
d. Nilai dan contoh kebudayaan
Salah satu dari banyaknya budaya Maluku adalah
Kalwedo. Kalwedo adalah bukti yang sah atas kepemilikan masyarakat adat
di Maluku Barat Daya (MBD). Kepemilikan ini
merupakan kepemilikan bersama atas kehidupan bersama orang
bersaudara. Kalwedo telah mengakar dalam kehidupan baik budaya maupun
bahasa masyarakat adat di kepulauan Babardan MBD.
Pewarisan budaya Kalwedo dilakukan dalam bentuk permainan bahasa, lakon
sehari-hari, adat istiadat, dan pewacanaan.
Nilai Adat Kalwedo
· Kalwedo merupakan budaya yang memiliki
nilai-nilai sosial keseharian, dan juga
nilai-nilai religius yang sakral yang menjamin keselamatan abadi, kedamaian,
dan kebahagiaan hidup bersama sebagai orang bersaudara. Budaya Kalwedo
mempersatukan masyarakat di kepulauan Babar maupun di Maluku Barat Daya dalam
sebuah kekerabatan adat, dimana mempersatukan masyarakat menjadi rumah doa dan
istana adat milik bersama. Nilai Kalwedo
diimplementasikan dalam sapaan adat kekeluargaan lintas pulau dan negeri,
yaitu: inanara ama yali (saudara perempuan dan
laki-laki). Inanara ama yali menggambarkan keutamaan hidup
dan pusaka kemanusiaan hidup masyarakat MBD, yang meliputi
totalitas hati,jiwa, pikiran dan perilaku.
· Nilai-nilai Kalwedo tersebut
mengikat tali persaudaraan masyarakat melalui tradisi hidup Niolilieta/hiolilieta/siolilieta (hidup
berdampingan dengan baik). Tradisi hidup masyarakat MBD dibentuk untuk saling
berbagi dan saling membantu dalam hal potensi alam, sosial, budaya, dan ekonomi yang diwariskan oleh alam kepulauan MBD.
Budaya Hawear
· Hawear (Sasi) adalah budaya yang
tumbuh dan berlaku dalam kehidupan masyarakatKepulauan Kei secara turun menurun. Cerita rakyat, lagu rakyat, dan berbagai dokumen tertulis merupakan prasarana
untuk melestarikan kekayaan budaya termasuk Hawear. Sejarah Hawear bermula
dari seorang gadis yang diberikan daun kelapakuning
(janur kuning) oleh ayahnya. Kemudian janur kuning itu disisipkan atau diikat
di kain seloi yang dipakainya. Gadis tersebut melakukan perjalanan panjang
untuk menemui seorang raja (Raja Ahar Danar). Maksud
dari janur kuning tersebut sebagai tanda bahwa
ia telah dimiliki oleh seseorang, dimaksudkan agar ia tidak diganggu oleh
siapapun selama perjalanan. Janur kuning tersebut diberikan oleh sang
ayah, karena sang ayah pernah diganggu oleh orang-orang tak dikenal dalam
perjalanannya. Hal ini adalah proses Hawear yang masih dijalankan sesuai
dengan maknanya hingga saat ini.
·
Batu Pamali
· Batu Pamali adalah simbol material adat
masyarakat Maluku. Selain Baileo, rumah tua,
dan teung soa, batu Pamali juga termasuk mikrosmos dalam
negeri-negeri yang ditempati masyarakat adat Maluku. Batu Pamali merupakan
batu alas atau batu dasar berdirinya sebuah negeri adat yang selalu diletakkan
di samping rumah Baileo, sekaligus sebagai representasi kehadiran leluhur (Tete
Nene Moyang) di dalam kehidupan masyarakat. Batu Pamali sebagai bentuk
penyatuan soa-soa dalam negeri adat, dengan demikian batu Pamali adalah milik
bersama setiap soal. Di beberapa negeri adat
Maluku, batu Pamali dimiliki secara kolektif, termasuk negeri adat yang
masyarakatnya memeluk agama yang berbeda. Seiring dengan perkembangan
agama di masyarakat, terjadi pergeseran praktik ritus dan keberadaan batu
Pamali. Dengan adanya UU No. tahun 1979, adat asli negeri-negeri diganti dengan penyeragaman
sistem pemerintahan desa.
·
Upacara Fangnea Kidabela
· Kepulauan Tanimbar yang
sekarang menjadi Kabupaten Maluku Tenggara Barat, memiliki kebudayaan yang mengatur
persaudaraan dan kehidupan sosial masyarakat dalam bentuk Duan Lolat dan
Kidabela. Duan Lolat mengatur tentang hubungan sosial masyarakat yang
luas, yaitu memperkuat hubungan antardua desa atau lebih, dan hubungan tersebut
diwujudkan dalam bentuk Kidabela. Upacara Fangnea Kidabela memperkokoh
hubungan sosial masyarakat Tanimbar dalam wadah persaudaraan dan persekutuan
agar tidak mudah pecah atau retak.
· Makna Upacara Fangnea Kidabela
· Upacara Fangnea Kidabela mengandung makna persatuan dan
kesatuan hidup masyarakat Tanimbar baik internal maupun eksternal dalam setiap
situasi. Upacara Fangnea Kidabela juga mengandung makna sebagai pemanasan,
pengerasan, dan pemantapan (fangnea) terhadap persahabatan, persaudaraan
(itawatan) dan keakraban (kidabela) di antara sesama sebagai suatu persekutuan
wilayah teritorial Kampung Sulung di
pulau Enus yang terletak di Selaru bagian
selatan pulau Yamdena. Makna upacara Frangnea Kidabela sama dengan
upacara Panas Pela di Ambon, Lease, danMaluku Tengah. Upacara ini menciptakan suasana hidup bermasyarakat
yang kokoh dan kuat untuk mencegah fenomena konflik dan perpecahan terhadap
hubungan masyarakat.
·
Hibua Lamo
· Hibua Lamo adalah rumah besar yang
dijadikan simbol masyarakat adat di Halmahera Utara, sekaligus simbol Pemerintah Kabupaten Halmahera
Utara, Maluku Utara. Di Halmahera Utara terdapat tiga
etnis masyarakat yang memiliki rumah adat masing-masing, misalnya rumah adat
etnis Tobelo disebut Halu. Namun Hibua Lamo
yang menjadi pemersatu semua etnis.[8] Hibua Lamo adalah konstruksi dari nilai-nilai
hidup dalam masyarakat yang mengidentifikasi dirinya sebagai komunitas Hibua
Lamo. Hibua Lamo merupakan konsep bersama yang disebut Nanga
Tau Mahirete (rumah kita bersama). Orang Tobelo, Galela dan Loloda tersegregasi
secara geografis, dan terbelenggu dalam tradisi, agama dan kepercayaan yang
berbeda. Perbedaan tersebut dipahami dan dihayati dengan kesucian hati dan
kemurnian pikiran, kemudian diterapkan dalam sebuah ungkapan filosofis Ngone
O'Ria Dodoto yang bermakna satu ibu satu kandung. Konsekuensi
dari falsafahNanga Tau Mahurete dan Ngone O'Ria Dodoto adalah
lahirnya sebuah komunitas asli Halmahera Utara daratan maupun kepulauan dalam
satu kesatuan yang teridentifikasi sebagai komunitas Hibua Lamo dan kemudian
disimbolkan dalam rumah adat Himua Lamo.
· Dalam konteks ini komunitas Tobelo,
Galela, dan Loloda mengalami proses penyatuan dalam satu sosiokultural baru
yang dinamis. Sosiokultural ini berlandaskan pada nilai-nilai O'dora (saling
kasih), O'hanyangi (saling sayang), O'baliara (saling
peduli), O'adili (perikeadilan) dan O'diai (kebenaran)
dalam bingkai Nanga Tau Mahurete dan Ngone O'Ria
Dodoto.
·
Budaya Arumbae
· Arumbae adalah bentukan karakter
masyarakat Maluku, baik yang tinggal di pesisir maupun di
pegunungan. Arumbae adalah kebudayaan berlayar dalam masyarakat
Maluku. Perjuangan melintasi lautan merupakan bagian dari terbentuknya
suatu masyarakat. Sebagai contoh, masyarakat Tanimbar - dalam mitos Barsaidi meyakini
bahwa leluhur mereka tiba di pulau Yamdena setelah melewati perjuangan yang
sulit di lautan. Perjuangan melintasi lautan merupakan sejarah
keluhuran. Kedatangan para leluhur dari pulauSeram,
pulau Jawa (seperti Tuban dan Gresik) dan
pulau Bali menjadi bagian dari cerita keluhuran masyarakat
di Maluku Tengah, Buru,Ambon, Lease, dan
Maluku Tenggara. Ragam cerita inilah yang membentuk terjadinya
persekutuan Pela Gandong antar
negeri. Dalam pataka daerah
Maluku, Arumbae menjadi simbol daerah yang di dalamnya terdapat lima orang
sedang mendayung menghadapi tantangan lautan. Secara filosofis, maknanya
ialah masyarakat Maluku adalah masyarakat yang dinamis, dan penuh daya juang
dalam menghadapi tantangan untuk menyongsong masa depan yang gemilang.
· Laut adalah medan penuh bahaya dan
Arumbae menstrukturkan cara pandang bahwa laut adalah medan kehidupan yang
harus dihadapi. Itulah sebabnya, masyarakat Maluku melihat laut
sebagai jembatan persaudaraan yang menghubungkan satu pulau
dengan pulau lainnya. Berlayar ke suatu pulau, seperti dalam Pela Gandong
bertujuan untuk mengeratkan jalinan hidup orang bersaudara sebagai
pandangan dunia orang Maluku. Kebiasaan papalele, babalu, maano,
dan konsekuensi berlayar ke pulau lain, membuat laut dan arumbae sebagai simbol
perjuangan ekonomi.
· Arumabe tampak dalam beragam karya
seni. Misalnya dalam syair kata tujuh ya nona, ditambah tujuh,
sapuluh ampa ya nona dalang parao Banyak gapura negeri
adat Maluku berbentuk Arumbae. Lagu daerah banyak mengumpamakan
keharmonisan dengan simbol perahu atau
Arumbae. Di bidang olahraga, Arumbae Manggurebe menjadi
programpariwisata dan olah raga tahunan yang diselenggarakan
di Teluk Ambon.
·
Sasahil dan Nekora
Sasahil dan Nekora merupakan tradisi masyarakat adat di Negeri Siri Sori Islam dan
Negeri Siri Sori Kristen di pulau Saparua. Bagi masyarakat desa Telalora, Nekora
memiliki basis nilai tolong-menolong antarwarga. Nilai tradisi Sasahil dan
Nekora terletak pada cara dan proses pelaksanaan. Nilai tolong-menolong
yang terdapat dalam tradisi Sasahil maupun Nekora memiliki basis solidaritas
yang kuat, dan menciptakan relasi saling memberi dan menerima antarwarga agar
suatu pekerjaan berat untuk mendirikan rumah bisa lebih ringan. [10] Dalam menghadapi dinamika kehidupan yang terus
berubah, tradisi Sasahil dan Nekora selalu dipertahankan dan dipelihara dengan
baik. Hal ini dimaksudkan sebagai modal sosial kelangsungan hidup
bermasyarakat di masa mendatang.
Daftar
Pustaka
3. Koentjaraningrat.
2007. Manusia dan Kebudayaan di
Indonesia. Jakarta: Djambatan
5. http://nilakatrin.blogspot.com/2013/04/kebudayaan-maluku.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar