Entri Populer

Rabu, 26 November 2014

Makalah Manusia dan Kebudayaan Indonesia Kebudayaan Maluku dan Minahasa



Makalah Manusia dan Kebudayaan Indonesia
Kebudayaan Maluku dan Minahasa









Oleh : Ridho Pratama Satria
Kelompok : 13
Jurusan : Sastra Inggris
Fakultas : Ilmu Budaya
Universitas Andalas
Tahun Ajaran 2014/2015
Kata Pengantar

Asalamua’laikum Wr. Wb.

   Saya sangat bersyukur kehadirat Allah Swt yang telah memberi saya kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini, dan juga Salam tiada henti kita kirimkan kepada Nabi Muhammad Saw yang telah membawa kita dari alam yang tidak diketahuinya ilmu pengetahuan sampai sekarang dimasa yang benar-benar sangat berlimpah akan ilmu pengetahuan ini.
   Saya berterimakasih kepada beberapa sumber yang membantu saya untuk menuliskan makalah ini sebagai bagian dari tugas mata kuliah Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Universitas Andalas. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jau dari sempurna. Untuk itu,  kepada  dosen  pembimbing  saya  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  saya  di  masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.







Padang, November 2014
                                                                                        Penyusun






Kata Pengantar
Daftar Isi
I.                   Kebudayaan Minahasa
a.       Lokasi .......................................................................................................... 3
b.      Lingkungan alam ........................................................................................  3
c.       Demografi ................................................................................................... 3
d.      Pola perkampungan ..................................................................................... 4
e.       Sistem kemasyarakatan dan kekerabatan .................................................... 5
f.       Nilai dan contoh kebudayaan ..................................................................... 7


II.                Kebudayaan Maluku
a.       Lokasi, lingkungan alam, dan demografi .................................................... 8
b.      Sistem Kemasyarakatan dan kekerabatan.................................................. 10
c.       Nilai dan contoh kebudayaan.................................................................... 10
















I.                   Kebudayaan Minahasa
a.      Lokasi
Minahasa terletak di bagian timur-laut jazirah Sulawesi Utara, di antara 0 derajat 51’ dan 1 derajat 51’ 40’ lintang Utara dan 124 derajat 18’ 40’ dan 125 derajat 21’ 30’ bujur Timur. Luas Minahasa 5273 Km², sedangkan luas wilayah pulau-pulau sekitarnya 169 Km². Daerah Minahasa termasuk juga dengan beberapa pulau kecil di bagian Utara, seperti pulau Manado Tua, Bunaken, Siladen, dan Naen. Tetangga-tetangga Minahasa ialah Sangir Talaud di bagian Utara dan Bolaang Mongondow di bagian selatan.
     
b.      Lingkungan alam
Kawasan Minahasa berupa daerah vulkanik muda. Sifat-sifat khasnya ialah berbagai tepi gunung yang curam, diselingi oleh sungai-sungai kecil yang mengering sesudah mengalir cepat dan singkat ke laut. Di Minahasa terdapat empat gunung tinggi yang penting, yaitu Kalabat di Utara, Lokon dan Mahawu di tengah, dan Soputan di Selatan. Selain juga ada beberapa gunung lain, yakni gunung Dua Saudara, Masarang, Tampusu, Manimporok, Lolombulan, Lengkoan, dan pegunungan Lembean. Sungai-sungai yang terdapat di Minahasa, antara lain sungai Tondano, Ranoyapo, Poigar, dan sebagainya. Di tengah Minahasa terdapat suatu dataran tinggi (700m) dengan danau Tondano di tengahnya. Di daerah itu dan di wilayah-wilayah datar lainnya ditanami padi pada wilayah yang beririgasi, jagung di tebing-tebing gunung beserta sayur-mayur, kelapa di sepanjang pantai dan pohon cengkeh di wilayah yang lebih tinggi. Iklim Minahasa tropis dan basah, dengan curah hujan rata-rata 2.000 sampai 4.000 mm. Dalam satu tahun terdapat dua musim, yakni musim hujan yang berlangsung sejak bulan Oktober sampai Maret dan musim panas dari bulan April sampai September.
 
c.       Demografi
Orang Minahasa menyebut diri mereka orang Manado atau Touwenang (orang Wenang), orang Minahasa, dan juga Kawanua. Masyarakat asli Minahasa terbagi ke dalam 8 sub-etnik atau suku bangsa, yakni:
      1.      Tonsea; terdapat di sekitar Timur Laut Minahasa.
      2.      Tombulu; terdapat di sekitar Barat Laut danau Tondano.
      3.      Tontemboan/Tompakewa; terdapat di sekitar Barat Daya Minahasa.
      4.      Toulour; terdapat di bagian Timur dan pesisir danau Tondano.
      5.      Tonsawang; terdapat di bagian tengah dan Selatan Minahasa.
      6.      Pasan atau Ratahan; terdapat di bagian Tenggara Minahasa.
      7.      Ponosakan; di bagian Tenggara Minahasa.
      8.      Bantik; terdapat di beberapa tempat di pesisir Barat Laut Utara dan Selatan kota Manado.

d.      Pemerintahan tradisonal dan pola perkampungan
Kebanyakan masyarakat Minahasa berdiam di daerah pedesaan. Pada masa lalu, kesatuan hidup setempat terkecil di Minahasa disebut banua atau wanua (desa). Pemerintahan banua atau wanua ini dipimpin oleh hukumtua atau kepala desa, dalam menjalankan pemerintahannya Hukumtua dibantu oleh sejumlah petugas yang disebut pamong desa. Petugas atau pamong yang membantu Hukumtua antara lain juru tulis, mantri air, kepala jaga, meweteng,kepala jaga polisi, dan palakat idang pemerintahan juga bertugas pada kegiatan lain seperti pembangunan desa, gotong royong atau kerja bakti. Dalam kegiatan ini hukumtua juga dibantu oleh sejumlah orang yang biasa disebut Tua-tua Kampung. Mereka ini terdiri atas pimpinan agama setempat, para guru, dan mantan-mantan Hukumtua, pelaksanaan setiap kegiatan didahului dengan rapat yang dihadiri oleh pamong desa bersama tua-tua kampung.
Setiap Banua atau wanua yang terdapat di Minahasa terbagi atas beberapa wilayah kecil yang disebut jaga,dan setiap jaga juga terbagi menjadi beberapa wilayah kecil yang terdiri atas sejumlah rumah. Wilayah jaga berada di bawah kekuasan Kepala jaga yang dibantu oleh meweteng. Selain pembagian tersebut, setiap desa bila ditinjau dari pembagian secara agama (protestan) terdiri atas kolom-kolom yang dipimpin oleh Panatua yang dibantu oleh samasit (wanita) dan atau samas (laki-laki).
     Sementara Pendeta tetap bertindak sebagai pemimpin agama.
Pelapisan sosial yang ada di Minahasa terutama di daerah pedesaan dapat dikelompokkan berdasar pangkat atau jabatan (Hukumtua,kepala jaga, Meweteng dan sebagainya), agama (Pendeta, Guru Jumat, Panatua), pendidikan (guru), dan materi atau kekayaan (tousiga = orang kaya, tou lengei orang = miskin, dan sebagainya). Hingga kini pelapisan sosial yang masih ada di tengah masyarakat berdasar pada pendidikan, pangkat, dan kekayaan.
Pola perkampungan desa di Minahasa bersifat menetap, mengelompok, dan padat. Kelompok rumah-rumah dalam desa memanjang mengikuti jalan raya. Rumah tradisional berbentuk panggung dengan tinggi 5-10 meter, dengan maksud untuk menghindari gangguan binatang buas dan gangguan musuh, misalnya perampok-perampok yang datang dari luar daerah seperti dari kepulauan Mindanauw, orang Tidore, dari Maluku, dan orang Bajo/Wajo. Pada masa lalu, kampung-kampung di Minahasa dipagar rapat dan kuat dengan tiang-tiang kayu. Hal ini dimaksudkan untuk "benteng" pertahanan. Pada masa itu masih sering terjadi perang antar kelompok. Wale atau rumah-rumah pada masa itu berupa bangunan tempat tinggal yang berdiri di atas tiang-tiang yang cukup tinggi. Untuk naik atau masuk ke rumah menggunakan tangga. Tangga ini diangkat ke atas bila tidak digunakan sehingga musuh tidak mudah naik atau masuk ke rumah.
     Seiring perkembangan zaman, konflik atau perang antar kelompok berangsur-angsur mulai hilang dan akhirnya hilang. Berkaitan dengan ini, bentuk rumah pun juga berubah. Tiang¬-tiang rumah tidak setinggi dulu lagi, bahkan ada yang merapat atau tapas tanah. Rumah tradisional orang Minahasa umumnya berbentuk rumah panggung yang berbahan kayu dan beratap rumbia dan ada pula dari seng. Kolong rumah berfungsi sebagai godong (gudang). Di samping rumah atau tempat tinggal, mereka juga membuat pondok-pondok di areal perladangan disebut sabuwa atau di areal persawahan disebut terung. Pondok ini digunakan untuk berteduh/beristirahat dari hujan dan panas sewaktu bekerja di ladang atau sawah.
     Sebuah desa (kampung) biasanya terdiri atas bangunan rumah tempat tinggal, gereja, pasar atau warung, sekolah dan bangunan lainnya. Sebagai prasarana penghubung antar penduduk dibangun jalan desa dan lorong. Rumah penduduk biasanya menghadap ke jalan atau lorong. Jarak antara rumah masih lega sehingga dapat ditanami pohon buah-buahan, sayur-sayuran, rempah-rempah, dan bunga-bunga di dalam areal pekarangan.

e.       Sistem Kemasyarakatan dan Kekerabatan
     Kelompok kekerabatan di Minahasa dimulai dari bentuk yang terkecil yakni keluarga batih, yang disebut sanggawu (sangga= satu; awu= dapur). Sanggawu dapat berupa pasangan suami istri sendiri, atau beserta anak, baik anak kandung maupun anak angkat. Terbentuknya sanggawu dimulai dari pernikahan antara seorang wanita dan pria yang pada umumnya bukan hasil penjodohan yang tegas dari pihak orang tua. Setiap orang bebas menentukan jodohnya, asalkan bukan pasangan yang masih memiliki hubungan darah. Sesudah menikah pun mereka bebas menentukan tempat tinggal, biasanya secara neolokal (tumampas) di mana mereka tinggal di suatu tempat yang baru, terpisah dari kerabat istri maupun suami. Namun sebelum mempunyai rumah sendiri, adakalanya mereka tinggal di sekitar kerabat suami atau istri. Dengan tinggal berdampingan dengan keluarga batih dari kerabat atau orang tua, terbentuk suatu keluarga luas, yang biasanya terdiri dari beberapa keluarga batih, baik dalam satu rumah maupun satu pekarangan.
Batas-batas dari hubungan kekerabatan yang terdapat pada orang Minahasa ditentukan oleh prinsip-prinsip keturunan melalui lelaki dan wanita yang disebut prinsip keturunan bilateral. Dalam bahasa Minahasa prinsip keturunan seperti ini disebut taranak (famili), yang dapat dimengerti sebagai sebuah klen kecil. Setiap taranak memiliki kepala yang disebut tua unta ranak. Identitas satu taranak dilihat dari nama famili atau disebut fam. Nama famili ini biasanya diambil dari nama famili suami tanpa perubahan prinsip bilateral. Hal ini diperkuat dengan adanya kenyataan penulisan fam suami dan isteri bersama-sama pada papan nama yang ditempelkan di depan rumah. Hal yang menonjol dalam hubungan taranak di Minahasa, ialah di bidang warisan, kematian, perkawinan, dan pemilihan kepala desa. Dalam beberapa bidang ini sering timbul persaingan antar taranak dan kerjasama dalam satu taranak. Beberapa istilah yang digunakan untuk menyapa anggota famili dalam masyarakat Minahasa, yakni: Opu (kakek dari ayah atau ibu), Omu (nenek dari ayah atau ibu), Opa/Tek (ayah dari ibu/ayah), Oma/Nek (ibu dari ayah/ibu), Papa/Papi/Pa’ (ayah), Mama/Mami/Ma’ (ibu), Om/Mom (paman), Tante (bibi/tanta), dan Bu/Mbu (ipar/kakak lelaki).
Desa (Banua/Wanua) merupakan suatu kesatuan hidup setempat di Minahasa yang dipimpin oleh seorang kepala desa (hukumtua). Ia dibantu oleh sejumlah orang yang semuanya disebut pamong desa. Untuk usaha-usaha gotong royong dan pembangunan desa, terdapat juga orang-orang yang membantu hukumtua yang biasa disebut tua-tua kampung. Mereka itu terdiri dari pemimpin-pemimpin agama setempat, guru-guru, mantan hukumtua, pemimpin-pemimpin kecil/RT dalam desa (kepala jaga), meweteng (pembantu kepala jaga), juru tulis, dan sejumlah pensiunan yang ada di desa.
Dalam menghadapi hal-hal kemasyarakatan yang penting seperti kematian, perkawinan, pengerjaan wilayah pertanian, kepentingan rumah tangga atau komunitas, masyarakat Minahasa menampakkan suatu gejala solidaritas berupa bantu-membantu dan kerjasama yang didasarkan pada prinsip resiprositas. Kegiatan kerjasama dan gotong royong ini disebut dengan mapalus. Bantuan yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, baik tenaga maupun barang-barang atau uang. Bantuan tersebut harus disadari oleh orang yang menerimanya dan diberikan balasannya, jika tidak ia akan dianggap sebagai orang yang tidak baik dan tidak akan menerima bantuan lagi dari siapapun. 
Masyarakat Minahasa umumnya memiliki suatu kesadaran akan kesatuan tempat asal seperti sekampung/sekecamatan/sedistrik dan juga berdasarkan kekerabatan/famili yang terwujud dalam kelompok-kelompok sosial seperti perkumpulan-perkumpulan, persatuan-persatuan, dan kerukunan yang terdapat di kota Manado maupun di daerah lain di luar Minahasa. Kerukunan seperti ini biasa disebut pakasa’an, yang dahulu sebenarnya berarti wilayah kesatuan adat yang sama. Tetapi kini perkumpulan-perkumpulan pakasa’an ini tidak lagi mendasarkan kesatuan sosial mereka menurut wilayah-wilayah pakasa’an atau distrik dahulu.
Perkawinan dalam masyarakat Minahasa bukan berdasarkan penjodohan oleh orang tua, sehingga pergaulan muda-mudi umumnya bebas tetapi selalu dilihat secara diam-diam oleh pihak orang tua. Para muda-mudi memiliki waktu tertentu sebagai kesempatan pertemuan, yakni pada saat pesta-pesta kawin, malam hiburan, dan mapalus. Bila seorang pemuda sudah menemukan jodohnya, ia berterus-terang kepada orang tuanya. Jika disetujui, orang tua kemudian mengambil seorang perantara (rereoan/pabusean) untuk menyampaikan hasrat pemuda tersebut dengan mengatasnamakan orang tua pemuda kepada pihak orang tua perempuan. Bila disetujui, upacara berlanjut pada penentuan hari pengantaran mas kawin yang dikenal dengan antar harta/mali pakeang/mehe roko. Upacara itu termasuk juga dengan penentuan tempat dan tanggal pernikahan, jumlah undangan, surat-surat yang diperlukan, saksi-saksi, dan sebagainya. Kemudian barulah dilangsungkan upacara perkawinan yang biasanya diadakan di gereja dan melalui pemerintah (catatan sipil). Di samping itu, masih ada juga kawin baku piara yang tidak melalui catatan sipil atau agama. Hal ini seringkali dipengaruhi oleh persetujuan orang tua dan keterbatasan ekonomi.

f.       Nilai dan contoh kebudayaan
     Mapalus adalah suatu sistem atau teknik kerja sama untuk kepentingan bersama dalam budaya Suku Minahasa. Secara fundamental, Mapalus adalah suatu bentuk gotong royong tradisional yang memiliki perbedaan dengan bentuk-bentuk gotong royong modern, misalnya: perkumpulan atau asosiasi usaha. Secara filosofis, MAPALUS mengandung makna dan arti yang sangat mendasar. MAPALUS sebagai local spirit and local wisdom Masyarakat Minahasa yang terpatri dan berkohesi di dalamnya: 3 (tiga) jenis hakikat dasar pribadi manusia dalam kelompoknya, yaitu: Touching Hearts, Teaching Mind, dan Transforming Life. Mapalus adalah hakikat dasar dan aktivitas kehidupan orang Minahasa (Manado) yang terpanggil dengan ketulusan hati nurani yang mendasar dan mendalam (touching hearts) dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab menjadikan manusia dan kelompoknya (teaching mind) untuk saling menghidupkan dan menyejahterakan setiap orang dan kelompok dalam komunitasnya (transforming life). Menurut buku, The Mapalus Way, mapalus sebagai sebuah sistem kerja yang memiliki nilai-nilai etos seperti, etos resiprokal, etos partisipatif, solidaritas, responsibilitas, gotong royong, good leadership, disiplin, transparansi, kesetaraan, dan trust
    Seiring dengan berkembangnya fungsi-fungsi organisasi sosial yang menerapkan kegiatan-kegiatan dengan asas Mapalus, saat ini, Mapalus juga sering digunakan sebagai asas dari suatu organisasi kemasyarakatan di Minahasa. Mapalus berasaskan kekeluargaan, keagamaan, dan persatuan dan kesatuan. Bentuk Mapalus, antara lain:

  • Mapalus tani
  • Mapalus nelayan
  • Mapalus uang
  • Mapalus bantuan duka dan perkawinan; dan,
  • Mapalus kelompok masyarakat.
     Dalam penerapannya, Mapalus berfungsi sebagai daya tangkal bagi resesi ekonomi dunia, sarana untuk memotivasi dan memobilisasi manusia bagi pemantapan pembangunan, dan merupakan sarana pembinaan semangat kerja produktif untuk keberhasilan operasi mandiri, misalnya: program intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Prinsip solidaritas yang tercermin dalam Mapalus terefleksi dalam perekonomian masyarakat di Minahasa, yaitu dikenalkannya prinsip ekonomi Tamber. Prinsip ekonomi Tamber merujuk pada suatu kegiatan untuk memberikan sesuatu kepada orang lain, atau warga sewanua (sekampung) secara sukarela dan cuma-cuma, tanpa menghitung-hitung atau mengharapkan balas jasa.
     Prinsip ekonomi Tamber berasaskan kekeluargaan. Dari segi motivasi adat, prinsip ini mengandung suatu makna perekat kultural (cagar budaya) yang mengungkapkan juga kepedulian sosial, bahkan indikator keakraban sosial. Faktor kultural prinsip ekonomi Tamber berdasarkan keadaan alam Minahasa yang subur dan berlimpah, dan tipikal orang Minahasa yang cenderung rajin dan murah hati.
II.                Kebudayaan Maluku
a.      Lokasi dan lingkungan alam
     Terletak disekitaran Indonesia Timur tepatnya di Kepulauan Maluku yaitu sekelompok pulau di Indonesia yang merupakan bagian dari Nusantara dgn koordinat 3°9′LU 129°23′BT. Dengan luas 74.505 km² dgn puncak tertinggi yaitu Binaiya (3.027 m) Kepulauan Maluku terletak di lempeng Australia. Ia berbatasan dengan Pulau Sulawesi di sebelah barat, Nugini di timur, dan Timor Leste di sebelah selatan, Palau di timur laut. Pada zaman dahulu, bangsa Eropa menamakannya "Kepulauan rempah-rempah" — istilah ini juga merujuk kepada Kepulauan Zanzibar.
     Sejak 1950 - 1999, Kepulauan Maluku Utara secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Maluku. Kabupaten Maluku Utara kemudian ditetapkan sebagai Provinsi Maluku Utara. Ibu kota Maluku adalah Ambon yang bergelar atau memiliki julukan sebagai Ambon Manise, kota Ambon berdiri di bagian selatan dari Pulau Ambon yaitu di jazirah Leitimur. Provinsi Maluku dan Maluku Utara membentuk suatu gugus-gugus kepulauan yang terbesar di Indonesia dikenal dengan Kepulauan Maluku dengan lebih dari 4.000 pulau baik pulau besar maupun kecil.
b.      Demografi Maluku
·         Suku Wemale : Merupakan salah satu etnik maluku dari Pulau Seram yang sekitar berjumlah 9.000 jiwa dan merupakan bagian dari Melayu-Polinesia serta hidup dengan 39 desa atau kampung dari pusat Pulau Seram.
·         Suku bangsa Maluku didominasi oleh ras suku bangsa Melanesia Pasifik yang masih berkerabat dengan FijiTonga, dan beberapa bangsa kepulauan yang tersebar di kepulauan Samudra Pasifik.
·         Banyak bukti kuat yang merujuk bahwa Maluku memiliki ikatan tradisi dengan bangsa bangsa kepulauan pasifik, seperti bahasa, lagu-lagu daerah, makanan, serta perangkat peralatan rumah tangga dan alat musik khas, contoh: Ukulele (yang terdapat pula dalam tradisi budaya Hawaii).
·         Mereka umumnya memiliki kulit gelaprambut ikalkerangka tulang besar dan kuat, serta profil tubuh yang lebih atletisdibanding dengan suku-suku lain di Indonesia, dikarenakan mereka adalah suku kepulauan yang mana aktivitas laut seperti berlayar dan berenang merupakan kegiatan utama bagi kaum pria.
·         Sejak zaman dahulu, banyak di antara mereka yang sudah memiliki darah campuran dengan suku lain yaitu dengan bangsaEropa (umumnya Belanda dan Portugal) serta Spanyol, kemudian bangsa Arab sudah sangat lazim mengingat daerah ini telah dikuasai bangsa asing selama 2.300 tahun dan melahirkan keturunan keturunan baru, yang mana sudah bukan rasMelanesia murni lagi namun tetap mewarisi dan hidup dengan beradatkan gaya Melanesia-Alifuru.
·         Karena adanya percampuran kebudayaan dan ras dengan orang Eropa dan Arab inilah maka Maluku merupakan satu-satunya wilayah Indonesia yang digolongkan sebagai daerah yang memiliki kaum Mestizo terbesar selain Timor Leste (Timor Leste, sekarang menjadi negara sendiri). Bahkan hingga sekarang banyak nama fam/mata ruma di Maluku yang berasal adat bangsa asing seperti Belanda (Van Afflen, Van Room, De Wanna, De Kock, Kniesmeijer, Gaspersz, Ramschie, Payer, Ziljstra, Van der Weden, dan lain-lain) serta Portugal (Da Costa, De Fretes, Que, Carliano, De Souza, De Carvalho, Pareira, Courbois, Frandescolli, dan lain-lain). Ditemukan pula fam/mata ruma keturunan bangsa Spanyol (Oliviera, Diaz, De Jesus, Silvera, Rodriguez, Montefalcon, Mendoza, De Lopez, dan lain-lain) serta fam-fam Arab yang langsung dari Hadramaut (Al-Kaff, Al Chatib, Bachmid, Bakhwereez, Bahasoan, Al-Qadri, Alaydrus, Assegaff, dan lain-lain). Cara penulisan fam orangAmbon/Maluku pun masih mengikuti dan disesuaikan dengan cara pembacaan ejaan asing seperti Rieuwpassa (baca: Riupasa), Nikijuluw (baca: Nikiyulu), Louhenapessy (baca: Lohenapesi), Kallaij (baca: Kalai), dan Akyuwen (baca: Akiwen).
·         Dewasa ini, masyarakat Maluku tidak hanya terdapat di Indonesia saja melainkan tersebar di berbagai negara di dunia. Kebanyakan dari mereka yang hijrah keluar negeri disebabkan olah berbagai alasan. Salah satu sebab yang paling klasik adalah perpindahan besar-besaran masyarakat Maluku ke Eropa pada tahun 1950-an dan menetap di sana hingga sekarang. Alasan lainnya adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, menuntut ilmu, kawin-mengawin dengan bangsa lain, yang di kemudian hari menetap lalu memiliki generasi-generasi Maluku baru di belahan bumi lain. Para ekspatriat Maluku ini dapat ditemukan dalam komunitas yang cukup besar serta terkonsentrasi di beberapa negara sepertiBelanda (yang dianggap sebagai tanah air kedua oleh orang Maluku selain tanah Maluku itu sendiri), Suriname, dan Australia. Komunitas Maluku di wilayah lain di Indonesia dapat ditemui di MedanPalembangBandungJabodetabekJawa TengahYogyakartaJawa TimurMakassarKupangManadoKalimantan TimurSorong, dan Jayapura.
c.       Sistem Kemasyarakatan dan kekerabatan

Ø Dalam sistem kemasyarakatan masyarakat Ambon mengambil system kekerabatan yang bersifat ke-Ayahan “Patrilineal”. Di dalam kekerabatan yang memegang peranan penting ada dua yaitu
      -  Mata rantai”, mata rumah ini biasanya bertugas mengatur perkawinan warganya  -
      -  “Exogami” dan dalam hal mengatur penggunaan tanah-tanah “dati” tanah milik kerabat patrilineal.
      -   Family”, family merupakan kesatuan terkecil dalam mata rumah. Family ini berfungsi sebagai pengatur pernikahan klenya.
Ø Perkawinan dalam masyarakat Ambon merupakan urusan mata rumah dan family. Di dalam masyarakat Ambon perkawinan di kenal dengan beberapa macam, diantaranya :
         a. Kawin minta ialah perkawinan yang terjadi apabila seorang pemuda telah menemukan seorang gadis yang akan dijadikan istri, maka pemuda in meminta pada mata rumah dan family untuk melamarnya. Sebelum acara pelamaran para mata rumah dan family mengadakan rapat adat satu klen dalam persiapan acara pelamaran.
         b. Kawin lari atau lari bini adalah system perkawinan yang paling lazim di lakukan oleh masyarakat Ambon. Hal ini di karenakan oleh masyarakat Ambon lebih suka jalan pendek, untuk menghindari prosedur perundingan dan upacara adat.
         c. Kawin masuk atau kawin menua yaitu perkawinan yang pengantin laki-lakinya tinggal di rumah pengantin perempuannya. Perkawinan ini terjadi apabila :
      · Kaum kerabat si pengantin tidak dapat membayar maskawin secara adat.
      · Penganten perempuan merupakan anak tunggal dalam keluarganya.
      · Karena ayah dari pengaten laki-laki tidak setuju dengan perkawinan tersebut

d.      Nilai dan contoh kebudayaan
Salah satu dari banyaknya budaya Maluku adalah Kalwedo. Kalwedo adalah bukti yang sah atas kepemilikan masyarakat adat di Maluku Barat Daya (MBD). Kepemilikan ini merupakan kepemilikan bersama atas kehidupan bersama orang bersaudara. Kalwedo telah mengakar dalam kehidupan baik budaya maupun bahasa masyarakat adat di kepulauan Babardan MBD. Pewarisan budaya Kalwedo dilakukan dalam bentuk permainan bahasa, lakon sehari-hari, adat istiadat, dan pewacanaan. 

Nilai Adat Kalwedo
·       Kalwedo merupakan budaya yang memiliki nilai-nilai sosial keseharian, dan juga nilai-nilai religius yang sakral yang menjamin keselamatan abadi, kedamaian, dan kebahagiaan hidup bersama sebagai orang bersaudara. Budaya Kalwedo mempersatukan masyarakat di kepulauan Babar maupun di Maluku Barat Daya dalam sebuah kekerabatan adat, dimana mempersatukan masyarakat menjadi rumah doa dan istana adat milik bersama. Nilai Kalwedo diimplementasikan dalam sapaan adat kekeluargaan lintas pulau dan negeri, yaitu: inanara ama yali (saudara perempuan dan laki-laki). Inanara ama yali menggambarkan keutamaan hidup dan pusaka kemanusiaan hidup masyarakat MBD, yang meliputi totalitas hati,jiwapikiran dan perilaku.
·       Nilai-nilai Kalwedo tersebut mengikat tali persaudaraan masyarakat melalui tradisi hidup Niolilieta/hiolilieta/siolilieta (hidup berdampingan dengan baik). Tradisi hidup masyarakat MBD dibentuk untuk saling berbagi dan saling membantu dalam hal potensi alamsosialbudaya, dan ekonomi yang diwariskan oleh alam kepulauan MBD. 

Budaya Hawear
·       Hawear (Sasi) adalah budaya yang tumbuh dan berlaku dalam kehidupan masyarakatKepulauan Kei secara turun menurun. Cerita rakyatlagu rakyat, dan berbagai dokumen tertulis merupakan prasarana untuk melestarikan kekayaan budaya termasuk Hawear. Sejarah Hawear bermula dari seorang gadis yang diberikan daun kelapakuning (janur kuning) oleh ayahnya. Kemudian janur kuning itu disisipkan atau diikat di kain seloi yang dipakainya. Gadis tersebut melakukan perjalanan panjang untuk menemui seorang raja (Raja Ahar Danar). Maksud dari janur kuning tersebut sebagai tanda bahwa ia telah dimiliki oleh seseorang, dimaksudkan agar ia tidak diganggu oleh siapapun selama perjalanan. Janur kuning tersebut diberikan oleh sang ayah, karena sang ayah pernah diganggu oleh orang-orang tak dikenal dalam perjalanannya. Hal ini adalah proses Hawear yang masih dijalankan sesuai dengan maknanya hingga saat ini.

·       Batu Pamali
·       Batu Pamali adalah simbol material adat masyarakat Maluku. Selain Baileo, rumah tua, dan teung soa, batu Pamali juga termasuk mikrosmos dalam negeri-negeri yang ditempati masyarakat adat Maluku. Batu Pamali merupakan batu alas atau batu dasar berdirinya sebuah negeri adat yang selalu diletakkan di samping rumah Baileo, sekaligus sebagai representasi kehadiran leluhur (Tete Nene Moyang) di dalam kehidupan masyarakat. Batu Pamali sebagai bentuk penyatuan soa-soa dalam negeri adat, dengan demikian batu Pamali adalah milik bersama setiap soal. Di beberapa negeri adat Maluku, batu Pamali dimiliki secara kolektif, termasuk negeri adat yang masyarakatnya memeluk agama yang berbeda. Seiring dengan perkembangan agama di masyarakat, terjadi pergeseran praktik ritus dan keberadaan batu Pamali. Dengan adanya UU No. tahun 1979, adat asli negeri-negeri diganti dengan penyeragaman sistem pemerintahan desa.
 
·       Upacara Fangnea Kidabela
·       Kepulauan Tanimbar yang sekarang menjadi Kabupaten Maluku Tenggara Barat, memiliki kebudayaan yang mengatur persaudaraan dan kehidupan sosial masyarakat dalam bentuk Duan Lolat dan Kidabela. Duan Lolat mengatur tentang hubungan sosial masyarakat yang luas, yaitu memperkuat hubungan antardua desa atau lebih, dan hubungan tersebut diwujudkan dalam bentuk Kidabela. Upacara Fangnea Kidabela memperkokoh hubungan sosial masyarakat Tanimbar dalam wadah persaudaraan dan persekutuan agar tidak mudah pecah atau retak. 

·       Makna Upacara Fangnea Kidabela
·       Upacara Fangnea Kidabela mengandung makna persatuan dan kesatuan hidup masyarakat Tanimbar baik internal maupun eksternal dalam setiap situasi. Upacara Fangnea Kidabela juga mengandung makna sebagai pemanasan, pengerasan, dan pemantapan (fangnea) terhadap persahabatan, persaudaraan (itawatan) dan keakraban (kidabela) di antara sesama sebagai suatu persekutuan wilayah teritorial Kampung Sulung di pulau Enus yang terletak di Selaru bagian selatan pulau Yamdena. Makna upacara Frangnea Kidabela sama dengan upacara Panas Pela di AmbonLease, danMaluku Tengah. Upacara ini menciptakan suasana hidup bermasyarakat yang kokoh dan kuat untuk mencegah fenomena konflik dan perpecahan terhadap hubungan masyarakat. 

·       Hibua Lamo
·       Hibua Lamo adalah rumah besar yang dijadikan simbol masyarakat adat di Halmahera Utara, sekaligus simbol Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Di Halmahera Utara terdapat tiga etnis masyarakat yang memiliki rumah adat masing-masing, misalnya rumah adat etnis Tobelo disebut Halu. Namun Hibua Lamo yang menjadi pemersatu semua etnis.[8] Hibua Lamo adalah konstruksi dari nilai-nilai hidup dalam masyarakat yang mengidentifikasi dirinya sebagai komunitas Hibua Lamo. Hibua Lamo merupakan konsep bersama yang disebut Nanga Tau Mahirete (rumah kita bersama). Orang Tobelo, Galela dan Loloda tersegregasi secara geografis, dan terbelenggu dalam tradisi, agama dan kepercayaan yang berbeda. Perbedaan tersebut dipahami dan dihayati dengan kesucian hati dan kemurnian pikiran, kemudian diterapkan dalam sebuah ungkapan filosofis Ngone O'Ria Dodoto yang bermakna satu ibu satu kandung. Konsekuensi dari falsafahNanga Tau Mahurete dan Ngone O'Ria Dodoto adalah lahirnya sebuah komunitas asli Halmahera Utara daratan maupun kepulauan dalam satu kesatuan yang teridentifikasi sebagai komunitas Hibua Lamo dan kemudian disimbolkan dalam rumah adat Himua Lamo. 
·       Dalam konteks ini komunitas Tobelo, Galela, dan Loloda mengalami proses penyatuan dalam satu sosiokultural baru yang dinamis. Sosiokultural ini berlandaskan pada nilai-nilai O'dora (saling kasih), O'hanyangi (saling sayang), O'baliara (saling peduli), O'adili (perikeadilan) dan O'diai (kebenaran) dalam bingkai Nanga Tau Mahurete dan Ngone O'Ria Dodoto



·       Budaya Arumbae
·       Arumbae adalah bentukan karakter masyarakat Maluku, baik yang tinggal di pesisir maupun di pegunungan. Arumbae adalah kebudayaan berlayar dalam masyarakat Maluku. Perjuangan melintasi lautan merupakan bagian dari terbentuknya suatu masyarakat. Sebagai contoh, masyarakat Tanimbar - dalam mitos Barsaidi meyakini bahwa leluhur mereka tiba di pulau Yamdena setelah melewati perjuangan yang sulit di lautan. Perjuangan melintasi lautan merupakan sejarah keluhuran. Kedatangan para leluhur dari pulauSeram, pulau Jawa (seperti Tuban dan Gresik) dan pulau Bali menjadi bagian dari cerita keluhuran masyarakat di Maluku Tengah, Buru,Ambon, Lease, dan Maluku Tenggara. Ragam cerita inilah yang membentuk terjadinya persekutuan Pela Gandong antar negeri. Dalam pataka daerah Maluku, Arumbae menjadi simbol daerah yang di dalamnya terdapat lima orang sedang mendayung menghadapi tantangan lautan. Secara filosofis, maknanya ialah masyarakat Maluku adalah masyarakat yang dinamis, dan penuh daya juang dalam menghadapi tantangan untuk menyongsong masa depan yang gemilang. 
·       Laut adalah medan penuh bahaya dan Arumbae menstrukturkan cara pandang bahwa laut adalah medan kehidupan yang harus dihadapi. Itulah sebabnya, masyarakat Maluku melihat laut sebagai jembatan persaudaraan yang menghubungkan satu pulau dengan pulau lainnya. Berlayar ke suatu pulau, seperti dalam Pela Gandong bertujuan untuk mengeratkan jalinan hidup orang bersaudara sebagai pandangan dunia orang Maluku. Kebiasaan papalelebabalumaano, dan konsekuensi berlayar ke pulau lain, membuat laut dan arumbae sebagai simbol perjuangan ekonomi. 
·       Arumabe tampak dalam beragam karya seni. Misalnya dalam syair kata tujuh ya nona, ditambah tujuh, sapuluh ampa ya nona dalang parao Banyak gapura negeri adat Maluku berbentuk Arumbae. Lagu daerah banyak mengumpamakan keharmonisan dengan simbol perahu atau Arumbae. Di bidang olahraga, Arumbae Manggurebe menjadi programpariwisata dan olah raga tahunan yang diselenggarakan di Teluk Ambon.
·       Sasahil dan Nekora
     Sasahil dan Nekora merupakan tradisi masyarakat adat di Negeri Siri Sori Islam dan Negeri Siri Sori Kristen di pulau Saparua. Bagi masyarakat desa Telalora, Nekora memiliki basis nilai tolong-menolong antarwarga. Nilai tradisi Sasahil dan Nekora terletak pada cara dan proses pelaksanaan. Nilai tolong-menolong yang terdapat dalam tradisi Sasahil maupun Nekora memiliki basis solidaritas yang kuat, dan menciptakan relasi saling memberi dan menerima antarwarga agar suatu pekerjaan berat untuk mendirikan rumah bisa lebih ringan. [10] Dalam menghadapi dinamika kehidupan yang terus berubah, tradisi Sasahil dan Nekora selalu dipertahankan dan dipelihara dengan baik. Hal ini dimaksudkan sebagai modal sosial kelangsungan hidup bermasyarakat di masa mendatang.









Daftar Pustaka

3.      Koentjaraningrat. 2007. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan
5.      http://nilakatrin.blogspot.com/2013/04/kebudayaan-maluku.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar